Rabu, 28 Oktober 2015

ANALISIS PERBANDINGAN NILAI-NILAI ETIKA DAN TEKNIK AKUNTANSI ATAU AUDITING



ETIKA DALAM AUDIT

Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.

Setiap auditor harus memiliki sifat independen yang artinya bebas, tidak terikat. Maksudnya adalah setiap auditor harus memiliki pendapat sendiri mengenai objek yang di auditnya, tidak mudah terpengaruh oleh pihak lain. Hal itu merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan kepercayaan public terhadap kinerja auditor.

Auditor harus bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit dengan tujuan untuk memperoleh keyakinan memadai mengenai apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.

Tanggung jawab dasar auditor:
1.    Perencanaan, pengendalian dan pencatatan
2.    System akuntasi
3.    Bukti audit
4.    Pengendalian intern
5.    Meninjau ulang laporan keuangan yang relevan

Tanggung jawab yang lainnya
1.    Tanggung jawab kepada klien
2.    Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
3.    Tanggung jawab dan praktik lain


Perbandingan Nilai-nilai Etika dan Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai-nilai etika di dalam profesi akuntansi/auditing harus sangat dimiliki oleh para anggota, karena semua perilaku sangat mencerminkan integritas dan kompetensi seorang anggota. Sedangkan Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

Mana yang lebih penting, nilai etika atau teknik akuntansi/auditing?
Nilai etika lebih penting dibandingkan teknik akuntansi/auditing, karena tanpa nilai etika:
1.      Kepercayaan yang diperlukan dalam fiduciary relationship tidak dapat dipertahankan.
2.      Hak akuntan akan terbatas, dan
3.      Independensi makin berkurang.

Akuntan dihadapkan pada situasi untuk memutuskan kapan dan bagaimana mendisclose kondisi keuangan yang jelek dari suatu perusahaan. Nilai etika sangat penting dan harus memiliki nilai integritas yaitu tindakan dan kata-kata akuntan harus memiliki sikap transparansi, kejujuran dan konsisten. dan mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi sederhana (Simplisitas). Serta harus memperbaiki teknik atau sistem dari akuntansi/auditing.

Karena ekspektasi publik terhadap akuntan yaitu:
1.        Memiliki keahlian teknis yang tinggi.
2.        Menjalankan tugas profesionalnya dengan baik sesuai nilai-nilai etika.
3.        Tugas yang dijalankan bermanfaat bagi publik. 

Nilai-nilai etika di dalam profesi akuntansi/auditing harus sangat dimiliki oleh para anggota, karena semua perilaku sangat mencerminkan integritas dan kompetensi seorang anggota. Nilai etika terdiri dari:
1. Integritas : setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
2.  Kerjasama : mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
3.   Inovasi :  pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
4.   Simplisitas : pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.

Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:
1.  Budgetary accounting : Akuntansi Anggaran adalah bidang akuntansi yang menguraikan kegiatan keuangan untuk suatu jangka waktu tertentu yang dilengkapi dengan sistem penganalisaan dan pengawasannya.

2.   Commitment accounting : adalah sistem akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya pada saat order dikeluarkan. Akuntansi komitmen dapat digunakan bersama-sama dengan akuntansi kas atau akuntansi akrual.

3.   Fund accounting : adalah sebuah konsep akuntansi di mana aktiva dipisah-pisahkan berdasarkan masing-masing sumber dan peruntukkan dana. Karena dalam penyajian laporan keuangan, organisasi nirlaba harus mengidentifikasi kategori batasan penggunaan dana yang diberikan oleh donor, oleh karenanya organisasi mengadopsi akuntansi dana.

4.     Cash accounting : adalah di dalam metode ini beban dengan pendapatan tidak secara hati-hati di samakan dari bulan ke bulan. Beban tidak diakui sampai uang di bayarkan walaupun beban pada bulan itu terjadi sama halnya dengan pendapatan, pendapatan tidak diakui sampai dengan uangnya diterima.

5.     Accrual accounting : adalah beban dan pendapatan secara hati-hati  di samakan menyediakan informasi yang lebih handal dan terpercaya tentang seberapa besar suatu perusahaan mengeluarkan uang atau menerima uang dalam setiap bulannya.


Kode Etik Dalam Profesi Akuntansi
Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya. Kode etik profesi akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi. Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntansi dimata masyarakat.

Kode perilaku Profesional
Etika mengacu pada suatu system atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukan bagaimana seseorang individu secara luas mengacu pada perilaku, tujuan, dan kualitas yang membentuk karakter atau ciri profesi atau orang-orang professional. Seluruh profesi penyusun aturan atau kode perilaku yang mendefinisikan perilaku etika bagi anggota profesi tersebut.

Prinsip-prinsip etika :
Menururt IFAC 2005-section 100.4
Seorang akuntan professional diharuskan untuk mematuhi prinsip-prinsip dasar sebagai berikut :
a.         Integritas
b.        Objektivitas
c.         Kompetensi professional dan kesungguhan
d.        Kerahasiaan
e.         Perilaku professional

Menurut AICPA
a.         Tanggung jawab
b.        Kepentingan umum
c.         Integritas
d.        Objektivitas dan independensi
e.         Due care.
f.         Sikap dan cakupan layanan

Menurut IAI
a.         Kredibilitas
b.        Profesionalisme
c.         Kualitas jasa
d.        Kepercayaan

Prinsip etika profesi akuntansi
1.    Tanggung jawab profesi
2.    Kepentingan public
3.    Integritas
4.    Objektivitas
5.    Kompetisi dan kehati-hatian professional
6.    Kerahasiaan
7.    Perilaku professional
8.    Standar teknis


https://datakata.files.wordpress.com/.../5-perilaku-etika...
http://ginaenna.blogspot.co.id/2014/10/etika-profesi-2.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar