Selasa, 17 Juni 2014

HAK PATEN TEMPE



TEMPE, makanan sederhana dari olahan kacang kedelai, sangat lekat dengan kehidupan sebagian masyarakat Indonesia. Hak patennya justru dimiliki oleh Jepang.
"Tempe bukan punya Indonesia, tapi sudah dipatenkan oleh Jepang," kata Vindex Tengker, Executive Chef Hotel Dharmawangsa
Menurutnya, dipatenkannya tempe oleh Negeri Sakura itu menandakan ketidakpedulian Indonesia terhadap khasanah kulinernya.
Meski demikian, tambahnya, Indonesia beruntung karena masih memiliki tempe yang khas dengan pembungkus daun pisang. Pasalnya, tempe yang dipatenkan Jepang adalah dalam kemasan plastik.
Menurut Presiden Association of Professional Culinary (ACP) ini, Jepang mematenkan tempe karena negara maju tersebut bisa mengolah tahu dan soya, yang bahan dasarnya adalah kacang kedelai. Jepang kemudian mendaftarkannya ke Komisi Intelectual Property Rights.
"Dengan dimulainya gerakan kepedulian terhadap kuliner Indonesia, jangan lagi ada kuliner Indonesia yang diambil oleh negara lain," lugasnya salah seorang. (ftr)
"Cuma tempe yang dibungkus plastik aja, yang dibungkus daun belum ada yang patenkan." tambahnya
Jepang mematenkan tempe karena negara maju tersebut bisa mengolah tahu dan soya, yang bahan dasarnya adalah kacang kedelai. Jepang kemudian mendaftarkannya ke Komisi Intelectual Property Rights.
Tempe adalah makanan yang dibuat dari fermentasi terhadap biji kedelai atau beberapa bahan lain yang menggunakan beberapa jenis ragi Rhizopus, seperti Rhizopus oligosporus, Rh. oryzae, Rh. stolonifer (kapang roti), atau Rh. arrhizus. Sediaan fermentasi ini secara umum dikenal sebagai "ragi tempe".
Kapang yang tumbuh pada kedelai menghidrolisis senyawa-senyawa kompleks menjadi senyawa sederhana yang mudah dicerna oleh manusia. Tempe kaya akan serat pangan, kalsium, vitamin B dan zat besi. Berbagai macam kandungan dalam tempe mempunyai nilai obat, seperti antibiotika untuk menyembuhkan infeksi dan antioksidan pencegah penyakit degeneratif.
Secara umum, tempe berwarna putih karena pertumbuhan miselia kapang yang merekatkan biji-biji kedelai sehingga terbentuk tekstur yang memadat. Degradasi komponen-komponen kedelai pada fermentasi membuat tempe memiliki rasa dan aroma khas. Berbeda dengan tahu, tempe terasa agak masam.
Berbagai penelitian di sejumlah negara, seperti Jerman, Jepang, dan Amerika Serikat. Indonesia juga sekarang berusaha mengembangkan ragi (strain) unggul Rhizopus untuk menghasilkan tempe yang lebih cepat, berkualitas, atau memperbaiki kandungan gizi tempe.
Nah, ragi jenis Rhizopus inilah yang dipatenkan oleh Jepang. Mereka mengklaim yang menemukan ragi Rhizopus oligosporus terbaru adalah seorang Jepang bernama T. Yokotsuka. Ragi ini dipakai untuk tempe yang dibungkus oleh plastik.
Sedangkan yang dibungkus oleh daun pisang, raginya lebih alami karena dibantu oleh fermentasi dari daun pisang itu sendiri.
AMERIKA SERIKAT TURUT PATENKAN TEMPE
Selain Jepang, Amerika Serikat pun telah mematenkan tempe. Jika di Jepang ada 6 hak paten tempe, di Amerika malah lebih banyak atau ada 13 hak paten tempe. Akibatnya para pengrajin tempe Indonesia harus berhati-hati ketika memproduksi tempe karena dapat saja dituntut oleh pemilik hak paten tempe dari Jepang atau Amerika Serikat.  [syah]

Menurut saya bangsa indonesia harus mmpunyai hak paten pada makanan tradisional maupun kuliner di indonesia. Pemerintah harus bergerak cepat untuk mematenkan makanan tradisional. Ini juga merupakan pelajaran buat indonesia untuk lebih memperhatikan makanan tradisional sebelum dipatenkan oleh negara lain. Dan satu persatu makanan tradisional diindonesia hilang di pateng oleh negara lain.

http://www.kaskus.co.id/thread/50ea4a930b75b45d3500000b/hak-paten-tempe-punya-jepang-lalu-indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar