A.Governance System
Ethical
Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan
benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah
kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya.
Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara
hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk,
tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik
atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya ( consience of man ).
Kesusilaan mendorong manusia untuk kebaikan akhlaknya, misalnya mencintai orang tua, guru, pemimpin dan lain – lain, disamping itu kesusilaan melarang orang berbuat kejahatan seperti mencuri, berbuat cabul dan lain – lain. Kesusilaan berasal dari ethos dan esprit yang ada dalam hati nurani. Sanksi yang melanggar kesusilaan adalah batin manusia itu sendiri, seperti penyesalan, keresahan dan lain – lain. Saksi bagi mereka yang melanggar kesopanan adalah dari dalam diri sendiri, bukan dipaksakan dari luar dan bersifat otonom.
Kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul karena ingin menyenangkan orang lain, pihak luar, dalam pergaulan sehari – hari bermasyarakat, berpemerintahan dan lain – lain.
Kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kepatutan, kebiasaan, keperdulian, kesenonohan yang berlaku dalam pergaulan ( masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara ). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata krama, adat, costum, habit. Kalau kesusilaan ditujukan kepada sikap batin (batiniah ), maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir ( lahiriah ) setiap subyek pelakunya, demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan. Tujuan bukan pribadinya akan tetapi manusia sebagai makhluk sosial (communal, community, society, group, govern dan lain – lain ), yaitu kehidupan masyarakat, pemerintah, berbangsa dan bernegara. Sanksi terhadap pelanggaran kesopanan adalah mendapat celaan di tengah – tengah masyarakat lingkungan, dimana ia berada, misalnya dikucilkan dalam pergaulan. Sanksi dipaksakan oleh pihak luar (norma, kaedah yang ada dan hidup dalam masyarakat ). Sanksi kesopanan dipaksakan oleh pihak luar oleh karena itu bersifat heretonom.
Khususnya dalam masa krisis atau perubahan, prinsip pemerintahan dan fundamental etika-nya di dalam masyarakat sering kali dipertanyakan dan kesenjangan antara ideal dan kenyataan ditantang. Belum lagi, kita mengerti diskusi Etika Pemerintahan sebagai diskursus berjalan dalam pengertian bersama tentang apa yang membuat pemerintahan itu baik, dan langkah konkrit yang mana yang harus dilakukan dalam rangka berangkat dari konsensus bersama ke pemerintahan praktis itu adalah indikator demokrasi dan masyarakat multidimensi.
Kesusilaan mendorong manusia untuk kebaikan akhlaknya, misalnya mencintai orang tua, guru, pemimpin dan lain – lain, disamping itu kesusilaan melarang orang berbuat kejahatan seperti mencuri, berbuat cabul dan lain – lain. Kesusilaan berasal dari ethos dan esprit yang ada dalam hati nurani. Sanksi yang melanggar kesusilaan adalah batin manusia itu sendiri, seperti penyesalan, keresahan dan lain – lain. Saksi bagi mereka yang melanggar kesopanan adalah dari dalam diri sendiri, bukan dipaksakan dari luar dan bersifat otonom.
Kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul karena ingin menyenangkan orang lain, pihak luar, dalam pergaulan sehari – hari bermasyarakat, berpemerintahan dan lain – lain.
Kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kepatutan, kebiasaan, keperdulian, kesenonohan yang berlaku dalam pergaulan ( masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara ). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata krama, adat, costum, habit. Kalau kesusilaan ditujukan kepada sikap batin (batiniah ), maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir ( lahiriah ) setiap subyek pelakunya, demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan. Tujuan bukan pribadinya akan tetapi manusia sebagai makhluk sosial (communal, community, society, group, govern dan lain – lain ), yaitu kehidupan masyarakat, pemerintah, berbangsa dan bernegara. Sanksi terhadap pelanggaran kesopanan adalah mendapat celaan di tengah – tengah masyarakat lingkungan, dimana ia berada, misalnya dikucilkan dalam pergaulan. Sanksi dipaksakan oleh pihak luar (norma, kaedah yang ada dan hidup dalam masyarakat ). Sanksi kesopanan dipaksakan oleh pihak luar oleh karena itu bersifat heretonom.
Khususnya dalam masa krisis atau perubahan, prinsip pemerintahan dan fundamental etika-nya di dalam masyarakat sering kali dipertanyakan dan kesenjangan antara ideal dan kenyataan ditantang. Belum lagi, kita mengerti diskusi Etika Pemerintahan sebagai diskursus berjalan dalam pengertian bersama tentang apa yang membuat pemerintahan itu baik, dan langkah konkrit yang mana yang harus dilakukan dalam rangka berangkat dari konsensus bersama ke pemerintahan praktis itu adalah indikator demokrasi dan masyarakat multidimensi.
B. Budaya Etika
·
Pengertian Budaya
Budaya adalah sebuah istilah yang
digunakan untuk menjelaskan pengalaman bersama yang dialami oleh orang-orang
dalam organisasi tertentu dari lingkungan sosial mereka.
·
Pengertian Etika
Etika berkaitan dengan baik dan
buruk, benar dan salah, betul dan tidak, bohong dan jujur. Dimana hal tersebut
sangat tergantung kepada nilai-nilai yang berlaku dalam lingkungan dimana
orang-orang tersebut berfungsi.
Jadi budaya etika adalah cara yang
dilakukan oleh seseorang dalam suatu lingkungan tertentu yang berkaitan dengan
sikap.
Pada saat
ini topik tentang pengembangan budaya etika menjadi pembicaraan di kalangan
para pemimpin perusahaan kelas dunia baik di Amerika maupun Eropa. Tujuan
pengembangan budaya etika adalah meningkatkan kualitas kecerdasan emosional,
spiritual dan budaya yang diperlukan oleh setiap pemimpin bisnis sehingga dapat
memperlancar proses pengelolaan bisnis yang digeluti. Oleh karena itu mereka
meyakini bahwa hanya budaya etikalah yang dapat menyelamatkan bisnis mereka di
masa depan. Hal ini muncul dari hikmah atas peristiwa krisis ekonomi dan
keuangan dunia yang berawal di Amerika dimana penyebab utama dari peristiwa
tersebut adalah tidak berjalannya etika bisnis dengan dukungan manajemen risiko
yang kuat. Para ahli manajemen beranggapan bahwa krisis terjadi akibat beberapa
perusahaan tidak menerapkan prinsip-prinsip dengan baik dan benar. Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa belajar dari peristiwa krisis itulah maka pada saat ini
para pemain bisnis global semakin menyadari pentingnya mengembangkan budaya
etika berbasis prinsip-prinsip dan nilai-nilai perusahaan. Budaya Organisasi
mempunyai contoh seperti yang terjadi di setiap perusahaan, yang muncul
berdasarkan peralanan hidup para pegawai. Tapi pada umumnya budaya organisasi
terletak pada pendiri perusahaan itu sendiri. Karena merekalah yang mengambil
keputusan dan memberi arah strategi organisasi yang biasanya disebut juga
budaya organisasi. Penerapan budaya etika dilakukan secara top-down. Para
eksekutif mencapai penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis, yaitu :
1)
Corporate Credo, merupakan pernyataan
ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang
diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam
maupun di luar perusahaan.
a)
Komitmen internal
· Perusahaan terhadap karyawan
· Karyawan terhadap perusahaan
· Karyawan terhadap karyawan lain
b)
Komitmen Eksternal
· Perusahaan
terhadap pelanggan
· Perusahaan
terhadap pemegang saham
· Perusahaan
terhadap masyarakat
2)
Program etika adalah suatu sistem yang
terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam
melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan
audit etika.
3)
Kode etik perusahaan. Setiap perusahaan
memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut
diadaptasi dari kode etik industri tertentu. Lebih dari 90% perusahaan membuat
kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut dalam melaksanakan
aktivitasnya. Contohnya IBM membuat IBM’s Business Conduct Guidelines (Panduan
Perilaku Bisnis IBM).
C.Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Struktur
etika korporasi yang dimiliki perusahaan sebaiknya disesuaikan dengan
kepribadian perusahaan tersebut. Selain itu perlu adanya pengembangan serta
evaluasi yang dilakukan perusahaan secara rutin. Pengembangan struktur etika
korporasi ini berguna dalam mencapai tujuan perusahaan yang lebih baik dan
sesuai dengan norma yang ada.
Selain itu,
membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu
prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan
diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun
jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (Stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku
bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani”
dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan
mempunyai hati, tidak hanya mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap
lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (Stakeholders).
D.Kode Perilaku Korporasi
Untuk
mencapai keberhasilan dalam jangka panjang, suatu perusahaan perlu dilandasi
oleh integritas yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan pedoman perilaku (Code Of Conduct) yang dapat menjadi
acuan bagi organ perusahaan dan semua karyawan dalam menerapkan nilai-nilai (Values) dan etika bisnis sehingga
menjadi bagian dari budaya perusahaan. Kode perilaku korporasi (Corporate Code Of Conduct) merupakan
pedoman yang dimiliki setiap perusahaan dalam memberikan batasan-batasan bagi
setiap karyawannya untuk menetapkan etika dalam perusahaan tersebut. Kode perilaku korporasi yang dimiliki suatu
perusahaan berbeda dengan perusahaan lainnya, karena setiap perusahaan memiliki
kebijakan yang berbeda dalm menjalankan usahanya. Prinsip dasar yang harus
dimiliki oleh perusahaan adalah:
1)
Setiap perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (Corporate Values)yang menggambarkan sikap moral perusahaan dalam
pelaksanaan usahanya.
2)
Untuk dapat merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan
harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan
semua karyawan. Pelaksanaan etika bisnis yang berkesinambungan akan membentuk
budaya perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai perusahaan.
3)
Nilai-nilai dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan
lebih lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan.
E. Evaluasi terhadap Kode Perilaku
Korporasi
Melakukan evaluasi tahap awal
(Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate
Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada
tanggal 30 Mei 2005. Pengaruh etika terhadap budaya
1)
Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan
dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang
terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi
budaya perusahaan.
2)
Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan
maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada
gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja
SUMBER :